Kasus Perjudian Online Di Indonesia 2024
Berapa Banyak Pengguna Judi Online di Indonesia?
Berdasarkan data terbaru dari Divisi Humas Polri, terdapat penurunan signifikan kasus judi online di Indonesia pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 792 kasus judi online di tahun 2024, menunjukkan penurunan 404 kasus dibandingkan 1.196 kasus di tahun 2023.
Penurunan ini juga diikuti dengan jumlah tersangka yang diamankan. Pada tahun 2023, 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan hingga bulan April 2024, 1.158 tersangka telah diamankan.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya Polri dalam memberantas judi online di Indonesia. Upaya tersebut antara lain dengan melakukan patroli siber, pemblokiran situs judi online, dan penangkapan para pelaku judi online.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau masyarakat untuk menghindari judi online karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir hampir 2 juta akun judi online per Mei 2024. Upaya serupa juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memblokir 4.921 rekening bank terkait judi online sepanjang tahun 2024.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan data yang diterima OJK dari Kominfo. Pemblokiran akun dan rekening ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan dan berakibat negatif bagi kesehatan mental dan sosial masyarakat.
Polres Metro, Polda Lampung- Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online. Jum’at ( 08/11/2024)
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali,S.H.,M.H. mengatakan penagkapan ini berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/A/16/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, yang dibuat pada tanggal 6 November 2024. Berawal dari patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro, tim mencurigai seseorang bernama YS di sekitar Traffic Light Ganjar Agung. Saat pemeriksaan, ditemukan dua klip sabu-sabu kecil di tubuh YS, yang kemudian diamankan.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan dua orang lainnya di sebuah mess di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Kedua orang tersebut, bernama NS dan MT, diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika diamankan, tersangka MT tertangkap tangan sedang mengakses judi slot di situs www.rupiah89tx.com.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah MT (46), seorang warga asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku telah melakukan aktivitas perjudian online selama dua tahun terakhir melalui situs yang sama, menggunakan aplikasi Brimo untuk deposit dana dengan nomor rekening 7263-0100-9278-xxx atas nama dirinya sendiri.
Dalam penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V30 berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk mengakses situs judi online tersebut. Barang bukti ini kini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Langkah ini sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas berbagai tindak pidana berbasis teknologi.
Aktivitas judi online di Indonesia kian meningkat tiap tahunnya. Beragam modus dilancarkan para bandar untuk menggaet korban. Aktivitas judi online semakin diuntungkan dengan keberadaan teknologi yang semakin canggih.
Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.
%PDF-1.7
%µµµµ
1 0 obj
<>/Metadata 352 0 R/ViewerPreferences 353 0 R>>
endobj
2 0 obj
<>
endobj
3 0 obj
<>/ExtGState<>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 13 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>>
endobj
4 0 obj
<>
stream
xœ½=YsÛÈÑï®ò@åIÜ!`fp9[ªÏ–¼»Š×kÇÒ&_*•H„HZâ\EûëÓÇÌ`pÙtn¶,ƒÁtOßÝÓPÎ^oÊù}~Wzßöº,ó»Y1ñþyv³Zÿëìæy]œ}̧óe^ÎW˳ëÝm‰C?ù¤ØœŸ{o./¼¿|‘F~(/‰#_¥ž‚;áE±+oS¼|ñ÷ï¼åË{N{sóòÅÙ¡†>L½¹ù"ôøFdàá%‰òáÝ,`Þ�׉7Ýâ”)Ý¥úîÇ—/þyâ�þåÝüåå‹·°â_ þ_Í…YŠiê§YÂ{ÍcŒ…—5°~¢¼4ü˜�
Ç€Qû˯Ÿ~ɓףøäç–ß4ö³¸7ý$í�Û&É!;Œ¥/ûvøv4V'ÿ?R´Ç‹›WCï2Íü$é„í�?¥wsûvÙÀÉ=,ý€<§Gaª©DS…Èü8üaöÃCïPf~Ú
wèªÐ—Ý¢ãˆí\EÀDZäôà—›¡w�
_ôIÔ°»N¥ŸöIéèëQtr9Ò;}�»¿ºx»R(_É?b»RD~ÖGØ‹´=úñë/W7Àî
<‰ü¸OÂ:½Ò·Á“Ý®&É”Ÿ¦M¥��ÒÙ¿ÙeªR~,º¡ÈÍ6(˜÷�
…ôj7¨ÓÑXœx¿€À¬
ïdéCÊCº-%[ 0Ê>`/ãaÑIüH‚Îv‡¤{…ÓÎÏI9ü9Ä>$œgƒâ«Œ4]|û¥®g+VœRL–Ã�|.ÄA„„ÀýwSf~L!WÉ �îHj÷š×½#[ û’ËŸ�¶•H¶µêÀiä§qà¶%?RøJô@RÃBRèõ»!µç HI-"R¿/ÀÊû·Ôço‡— %¿ÁÁÀfa ‚àï岨 9‹àUˆÚ¾nl1íÌ–ß¼¿ð¼·ï©ˆ�ü/M\=Ê"_‚JAâ�‰½J}¦PÁï}Ø»<˜Kžõ”<߬Êrµè¯zþ°Z•nÕs ]BƹԶËo*ì¢1Œ¨ä
2!3pKžL}9ðxwÄOj¯Üa•öj‘O‹Py—+oP„Þl…÷¡÷Ù{‘Â= !Aþ€Ga„ùß?¾|q‹Å"IüÌÚ%àVö^ú
Œ¿H2°b�ߦ°‘†˜«è»;Ø08aˆôÀ#@ú™‚×�ÌRæŽÑÛ4 @O!Qy¬ „•Õk‰„×"PúÞÖÈè�GÄQÕ÷¼ ½’¾a8ðêŒc�<º5–Z|ËR5â=@¼ÅJ¼kÒ"‘b¨…¯@¸r!Aaf’6¤½æõ+· ãJOvd˜ü*ÁEÙ),‰5Å.À-£bÔÑ;»^çKÔÅ÷W—^pös¾œz�+Ž½ýo�pn /à‰€™XÎiâöSSHPGÙÉ”Bɇ|�Ñ@&‹÷?QŽHñ{�4ÒðG|�R¢Ï4Aa$/!¢h4«Þÿ@7p�©ðþá“‚MôÝ\éG´ÌŠn-¼Î‹¾‚+š‰•ÃܬZÚ«)/!¥ø_Mx?ELúg±µ¹;©ö„â5Ü(õ‡¢ïchĤ”~�ô!Ö „ Œ#Á½‚L+˼å×�Ù�Í°G6÷ZËâßVWEJ1NIÛf¿ç#"ª:¹a‘.J$è3ˆ©âïpÞ¦íy‹Äb(!N�a†]nPNN9ðîÍš>$1 ¼+0³-�þ>Äåù8‚ßQ
ÿ"ý;>Ç0¦\‡ç
. S/`è‡ó1ÞÃL˜z.Í£7çã0Ô˨·çci–x¼frÆKã¼Ø¼cÖM4X@Aèù2>'/Szðܧpÿ†ÓŠ€F¢ßR´ßG¡A“°F@œ÷}>Îô†‚p!,a8úU€D«dCª˜€ÇQêH2¼Ç%q‹–ªš,R“E†¼¬z—LÍyŽ”¡jÈûj2èmÁT#§.�G¯™Šwë
q[äD9h‚„„¥ ÿÀº"šàg,Eäd7 ©!ÚÆa1Ác¦4éÃd�”‡ëdZ8QÅ^,$ƾ“j.ÑD'¾÷3zªö
08ÉÙ‚×}Í]EÄwwìV#,Kf'åêÔNþˆË¬á¸á0¢9Ë)–™sô£þùI?Kú¶w8ˆ“¼Ü1>�4à¸CT¦ˆù4gfï¨"M;ó=|xY¬Ñ]>àø)�¼ÃÍÝânvkÚSYpL AÀ5®‚¤,xôÏÛ%pÞe^ò¾78$½ à)¢®¶äž°Ò¾(À=1Q<Äò‹
âEð Â͉±nŸ¨1qà'YÖþàÀ$ÄvÛC;ÕQ´›9" 1–è𘇉IÒ%&!¦=оZ„YO´bhh*ðã¨Z»„z(4…yY4ø@·Ðô‘iyåÑ9[ñJ"¶øs††…lgú8eºQ½<«ÞòïPmW‹�1—XÓKö”¸v‰+{ô‚Æ"N1�3XXi4'©òeÊxÊf`æN3ÜãŠ.U‹H9;vnè–„ˆ*ï|_í�@)íJ5b2Ü‘Ì°&åà„8oàß5ÈÉͧQBð¯Ývt(«]8ìA—丬
©”nðèx6zP‚imœ¬sÔ¯µu²8œˆ*\ÑÓ
tÉà#¾"�=a§L³þ„o|@Ý[>œ9êâ²Ðxþ#¼Ÿä¨°·¨°�œ Ææ(úgŒ+žôÍ[#ܯÐ.Šw|ü͇ð
ÏàajÈá]'WKBkE¥‰�¦òW„Hvr1£
äˆ%YŒÂ†5ÅÖ�ÎÉúL+@|�IAŒe7‡I(³«G¤à®¤* m�8qú'æ‡LtB¼$bÌ(ŠÂ'9åÓ½`Nà:c#¹ä°-â°åw¢¥70sVtÇWîUD¶B¶÷º¦xŽ(¿BÌ Â/W6,DüW÷8FLŠG>¡�P®[˜C|ë–*3…Þ°‹^-qщ…Ä<§wrˆVU ÎÚ,·ÚÌ ·jÁr†Å±$ƒ5kÔ"XÙä�DWÇÈ0†ZŽ©hÆhÃ~”ÓþHÉI^J
kkoÓæk
¿ ˆžC�E »
5qò’Ha
¬ÆRI¦åÑ8eFž
n$”î˼Ón%ð57¤ÓFbÇRHŒ4É
qòï�V阮j£ñ.•Øžéð.·0ŸŠ
šaK¬Li”£}"S#•dYÅç;M ØÊf‹”.)DZr±Õ1žaà(1¾Iâ;³iÖŠL&æèN4JFKt«Nû‚ž9Òd¶ÄÄ-ÙŒ4ÂQoÌP̸˜§5Z6²«‰uà„.ëfM-@#°íÅè\Ë„Q„MxmœZÚ¥å…ø ý‰ãÇúdè¾+M€íh’{éé~žÌÑÙ߬½±¯‘ÜL=!RR-&À•)á´¸IG€xú(Œ¬rÂe§ƒFó
!ÂÕ’~1Ég&¶7ØT2$)€äZÖÂÜrfÍVAÉ?‘óö3nŸËŽÄ¸èÁf§tÁ=É
%PDF-1.7
4 0 obj
(Identity)
endobj
5 0 obj
(Adobe)
endobj
8 0 obj
<<
/Filter /FlateDecode
/Length 94349
/Type /Stream
>>
stream
xœì} `TÕÕÿ¹÷½7ófæÍÌ›}&3™%“L IH€$`ØEDö˜ PdÜ·¸¢qCÛRµVѺ -u²€lA¥ÚZ©VUë‚Šk‹R?KJæî�…ðI¿šþ`|¿7÷Üõ½{ß}çžsïyË ÖŽ™>aü†ç+O iç ùíãÇŒ§Ÿ¡¨€0mü”ÉÓ+lžß€Ðç" ^çøé3Gµ^¹¤¤ÄZ€+^>~úŒqËJÎÐáþ‹ð¨ÁfL?nÏÎ+ £ûØ~2yzY…sÂ3 wÆü¹SFŸ0ãÀ…ÃGƒP¸ãƒëÆLªŸrËâ Ìø-–ÿáüeóV|ܧÑ
Ô,bý%óÏYÞ¸ýÍ�öQtgž¶âôeÕ÷¹ã@Õr Sòôy«V€"x¼Ýx<õô¥çŸvËÙÍ?ZÚð³úE–�w|Ÿ‘8m6�û7,Z8oÁ_'Ö=@î`õ/Â{¥çzŒ¿ˆñÂEËVŸwòe%c°½ç$Ú—,<ëÌÎ1žúËœ¹tùüyw×ÿöC | Z¾lÞy+<³ÌQÌû÷/[¸zž°^š‡ýq
;ß3ç-[¸cø‚»€îÇã•Ž[±|ÕêT ¬Ãöî`åWœµpÅÝ|Ô�íWÊøµÑÜp¦câkí?d?V‹¸ç�âæ¿tåž¿}ñð�ÓU�§bÔÀË3 ¯Þy"ŒV዇¿¸@…\N–'XŠíÇÐ* (ú ¸@ò`½sá²$�¥Û¥J<€?í„Ó¨]–¨I'Rq7”¦vÀy'ó fLÆc…‹ž‘^èœJ*õÃIkH*•B&‹IÛØ™‚K—iI;þ3œ‡}.b.¯�‡0>ý,.®‚™èÞDW‹®]^&mºy観8–ßÿÒSpº;ùqß�
ºX†ñ{qßíÈ„UR¬ÃcÓ=·bú˜?ÓîÌì{7†gã~å<^—î‘LX÷Õ‹Ç<žû S0<ÝD¬Ó�þ(tkÈSp
y*uæ£W`ýkX:º1ÌÏôÓU˜?÷+Ä´+9>à¸øŽBz9TÃ^÷'¿–ö¼Ûãõ
tirto.id - Judi online tak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan rumah tangga. Baru-baru ini, tragedi memilukan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang polwan, Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW (29), akibat judi online.
Kisah pilu ini bermula ketika FN mendapati sisa gaji ke-13 suaminya yang menipis drastis. Rupanya, RDW terjerumus dalam kecanduan judi online dan menghabiskan uangnya untuk bertaruh.
Kekecewaan FN memuncak. Pertengkaran pun tak terelakkan. Puncaknya, FN nekat membakar RDW menggunakan bensin.
Tragedi ini menjadi bukti nyata dampak destruktif judi online. Gaji yang seharusnya menjadi penopang hidup keluarga, justru lenyap ditelan taruhan. Kasus RDW dan FN bukan satu-satunya. Masih banyak kisah pilu lain yang diakibatkan oleh judi online.
Lalu, mengapa judi online masih marak di Indonesia? Dan bagaimana hukum memandang praktik perjudian daring ini?
Berapa Tahun Penjara Kasus Judi Slot Online?
Saat ini di Indonesia ada beberapa regulasi yang digunakan untuk menangani judi online. Berikut beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku judi online:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahannya
Selain hukuman pidana, pelaku judi online juga dapat dikenakan sanksi lain, seperti pemblokiran rekening bank, penyitaan aset, dan pencabutan izin usaha.
Kontributor: Ruhma Syifwatul JinanPenulis: Ruhma Syifwatul JinanEditor: Dipna Videlia Putsanra
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus judi online di Indonesia telah meningkat dengan pesat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Judi online tidak hanya melibatkan taruhan uang, tetapi juga menyuguhkan beragam permainan yang menggoda, seperti poker, slot, dan taruhan olahraga.
Mengapa Judi Online Begitu Marak?Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya judi online di Indonesia:
1. Kemudahan Akses InternetPertumbuhan pengguna internet di Indonesia meningkat signifikan. Dengan akses internet yang semakin mudah dan murah, banyak orang yang tertarik mencoba peruntungan melalui judi online. Selain itu, dengan semakin banyaknya perangkat mobile yang dimiliki oleh masyarakat, akses ke situs judi online menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Berjudi secara online memberikan anonimitas bagi pelaku. Mereka bisa bermain tanpa khawatir identitasnya diketahui oleh orang lain. Hal ini berbeda dengan berjudi di kasino atau tempat perjudian fisik yang lebih mudah terdeteksi. Anonimitas ini memberikan rasa aman palsu bagi para penjudi, sehingga mereka merasa lebih bebas dalam bertaruh.
3. Kemudahan Transaksi
Perkembangan teknologi finansial juga mempermudah transaksi dalam judi online. Dengan adanya berbagai platform pembayaran digital, para penjudi bisa dengan mudah melakukan deposit dan penarikan dana. Berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, hingga mata uang kripto membuat transaksi judi online semakin lancar dan tidak terdeteksi dengan mudah oleh pihak berwenang.
4. Promosi dan Bonus Menggiurkan
Situs-situs judi online sering kali menawarkan berbagai promosi dan bonus yang menggiurkan untuk menarik minat calon penjudi. Bonus pendaftaran, cashback, dan promosi lainnya membuat banyak orang tergoda untuk mencoba judi online. Selain itu, adanya program referral yang memberikan imbalan bagi mereka yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung semakin memperluas jangkauan situs judi online.
5. Kurangnya Edukasi dan PengawasanKurangnya edukasi mengenai bahaya judi online serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang juga menjadi faktor penyebab maraknya judi online. Banyak masyarakat yang belum menyadari risiko besar yang mengintai di balik kesenangan sesaat yang ditawarkan oleh judi online.
Dampak Negatif Judi Online
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya